Untuk tetap terjaganya transparansi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2021 dan melaksanakan protokol kesehatan dengan menghindari adanya pengerumunan massa, Livescoring SKD CPNS 2021 Titik Lokasi (Tilok) GOR Among Rogo dapat disaksikan melalui kanal youtube BKN sebagai berikut :
TENTANG SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 Hal : Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8137/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 26 Agustus 2021 Hal: Perubahan Titik Lokasi Ujian Mandiri Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021, dengan ini disampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bantul dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai berikut :
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021 Nomor: 813/02565 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 dan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 , dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari masa sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 telah melakukan verifikasi ulang sebanyak 401 (empat ratus satu) berkas sanggahan yang diajukan oleh peserta Seleksi CPNS selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 4 s.d. 13 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta seleksi CPNS, dinyatakan bahwa terdapat perubahan status dari Tidak Lulus Seleksi Administrasi menjadi Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) orang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.
Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test ( CAT).
Jadwal waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui website https://asn.bantulkab.go.id.
Peserta Seleksi CPNS disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada website https://asn.bantulkab.go.id. atau https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui website menjadi tanggung jawab peserta seleksi CPNS.
Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan perhatian.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor: 800/002279 tanggal: 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PNS DAN PPPK JABATAN GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon PNS dan PPPK Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon PNS dan PPPK Jabatan Guru Tahun 2021, dengan rincian sebagai berikut :
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG RALAT PENGUMUMAN SEKRETARIS DAERAH NOMOR : 800/002279 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Menyusuli surat pengumuman Sekretaris Daerah Nomor: 800/002279 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 dengan ini disampaikan ralat pengumuman dimaksud, dengan rincian sebagai berikut :
NO.
HAL YANG DIRALAT
SEMULA TERTULIS
MENJADI
1
Ketentuan yang tercantum dalam huruf romawi II. KETENTUAN PELAMAR CPNS, huruf A.PERSYARATAN UMUM, angka 8 huruf a.1).
Jenjang Diploma III (D-III) minimal 2,85 (tiga koma nol) dari skala 4;
Jenjang Diploma III (D-III) minimal 2,85 (dua koma delapan lima) dari skala 4;
2
Ketentuan yang tercantum dalam huruf romawi III. ALUR PENDAFTARAN, angka 4 huruf g.
Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasamani dan Sehat Rohani/Jiwa;
(Kedua surat keterangan di-scan menjadi 1 (satu))
Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani/Jiwa;
(Kedua surat keterangan di-scan menjadi 1 (satu) file)
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 628 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 628 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 untuk mengisi lowongan formasi sejumlah 213 (dua ratus tiga belas) formasi dengan rincian sebagai berikut :
NO
JENIS FORMASI
JUMLAH FORMASI
A.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian:
213
1. Tenaga Kesehatan
155
2. Tenaga Teknis
58
Rincian formasi (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi dan unit penempatan) dapat dilihat dalam Lampiran I Pengumuman ini.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
Menunjuk surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 864/7585 tanggal 19 April 2021 perihal: Pendaftaran Calon Peserta Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2021, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah DIY akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I (untuk PNS Kenaikan Pangkat Golongan Ruang: Penata Muda, III/a) bagi PNS di lingkungan Kabupaten Bantul. Adapun ketentuan calon peserta Ujian Dinas Tk. I adalah sebagai berikut:
1. Syarat-syarat bagi peserta:
a. Memiliki pangkat Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d;
b. Minimal duduk dalam pangkat terakhir 2 tahun per 1 April 2021; (TMT Pengatur Tingkat I, II/d per 1 April 2019).
c. Tidak dalam keadaan:
- Diberhentikan sementara;
- Menerima uang tunggu;
- Cuti di luar tanggungan negara;
- Menjalani hukuman disiplin.
2. Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan dari Ujian Dinas:
a. Telah memperoleh Ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) dan telah mendapatkan surat izin/keterangan belajar;
b. Menduduki Jabatan Fungsional Tertentu.
3. Kuota yang disediakan terbatas, sehingga akan diseleksi secara administrasi dan diutamakan menurut usia.
Sehubungan dengan hal tersebut, apabila ada PNS di lingkungan Instansi Saudara yang memenuhi syarat dan akan diikutsertakan Ujian Dinas Tingkat I dimaksud agar segera mendaftarkan dengan mengumpulkan berkas persayaratan sebagai berikut:
a. Mengisi biodata (terlampir) rangkap 2 (dua);
b. Salinan sah (legalisir) SK Kenaikan Pangkat terakhir rangkap 2 (dua);
c. Salinan sah (legalisir) surat keputusan jabatan terakhir (D4);
d. Salinan sah (legalisir) Penilaian Prestasi Kerja tahun 2020 rangkap 2 (dua);
e. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah, di belakang foto dituliskan nama dan NIP.
Usulan paling lambat diterima BKPP Kabupaten Bantul pada hari Rabu tanggal 30 April 2021.