HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019, Nomor: 813/06221, tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019, dengan ini kami sampaikan perihal sanggahan peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
2.
Bagi peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun sscn masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.
3.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscn.bkn.go.id. selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17 s.d. 19 Desember 2019.
4.
Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari peserta seleksi CPNS.
5.
Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.
6.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.
7.
Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test ( CAT)
8.
Pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2019 dengan jadwal waktu dan lokasi/ tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui websitehttps://asn.bantulkab.go.id.
9.
Peserta Seleksi CPNS disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada websitehttps://asn.bantulkab.go.id. atau https://sscn.bkn.go.id. Kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui website menjadi tanggung jawab peserta seleksi CPNS.
10.
Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme ASN dan mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bantul kembali mengadakan Pelantikan pada Selasa Siang, 10 Desember 2019.
TENTANG RALAT PENGUMUMAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 800/05539 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2019
Menindaklanjuti Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1236/M.SM.01.00/2019 tanggal 19 Nopember 2019 perihal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Bagi Penyandang Disabilitas dan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: K 26-30/V 189-3/99 tanggal 22 Nopember 2019 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019, maka dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor: 800/05539 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2019 perlu diralat sebagai berikut :
NO
HAL YANG DIRALAT
SEMULA
MENJADI
1
Ketentuan yang tercantum pada romawi II nomor 2) huruf a
a. Pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas mental, intelektual dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi serta mampu melakukan aktifitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain.
Berkas lamaran diterima Panitia Seleksi selambat-lambatnya 4 (empat) hari kerja setelah pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar.
Berkas lamaran diterima Panitia Seleksi selambat-lambatnya 4 (empat) hari kerja setelah pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar, kecuali pelamar mulai tanggal 25 s.d. 27 Nopember 2019 pengumpulan berkas paling lambat tanggal 29 Nopember 2019.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 578 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019 untuk mengisi lowongan formasi sejumlah 601 (enam ratus satu) formasi.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bantul menyelenggarakan acara penyerahan Surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2019 kepada PNS di lingkungan Pemkab. Bantul. Pemberian SK Kenaikan Pangkat bagi PNS bertujuan untuk memberikan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian atau PNS yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bantul telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi SAPA-ASN di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kab. Bantul. Sasaran sosialisasi ini adalah PNS di lingkungan UPTD Puskesmas dan SMP Se-Bantul yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Selasa, 15 Oktober 2019. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2019.
Bersama ini disampaikan Pengumuman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul Nomor: 864/2033 tentang Penetapan Kelulusan Ujian Dinas Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019, adapun Daftar Nama Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul yang dinyatakan lulus Ujian Dinas Tingkat I dan berhak mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tingkat I selengkapnya dapat diunduh di attachment.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya usulan tahun 2018 telah dianugerahkan Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Kab. Bantul sebanyak 265 orang. Adapun rincian jumlah penerima Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 139 orang sedangkan Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 76 orang dan Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 50 orang.