Bertempat di Pendopo Parasamnya, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk pertama kalinya melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Tertentu pada Jum’at Sore (31/12/2021).
Menyusuli surat pengumuman Sekretaris Daerah Nomor: 810/05119 tanggal 30 Desember 2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari dokter RSUD Panembahan Senopati Bantul, maka bersama ini kami sampaikan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan sebagaimana terlampir;
2. Demi kelancaran proses pendaftaran pemeriksaan kesehatan diminta peserta Seleksi CPNS yang dinyatakan lulus untuk mengisi data melalui tautan berikut: https://bit.ly/SuketKesehatanCPNS ;
3. Peserta Seleksi CPNS yang akan melakukan pemeriksaan disarankan untuk sarapan terlebih dulu;
4. Peserta wajib membawa alat tulis dan alas tulis;
5. Biaya pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul agar disiapkan secara mandiri oleh Peserta Seleksi CPNS.
Demikian pemberitahuan ini untuk menjadikan maklum.
TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor: 18431.1/B-KS.04.03/SD/K/2021, Tanggal 30 Desember 2021 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Perundangan yang berlaku di bidang kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul kembali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bantul pada Rabu siang (29/12/2021).
Menyusuli surat pengumuman Sekretaris Daerah Nomor: 810/05084 tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberkasan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari dokter RSUD Panembahan Senopati Bantul, maka akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan kesehatan;
2. Jadwal pemeriksaan akan diurutkan sesuai dengan abjad nama yang bersangkutan. Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran. Peserta agar melaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
3. Biaya pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul agar disiapkan secara mandiri oleh Peserta seleksi PPPK;
4. Demi kelancaran proses pendaftaran pemeriksaan kesehatan diminta peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus untuk mengisi data melalui tautan berikut: https://bit.ly/SuketKesehatanPPPK;
5. Peserta wajib membawa alat tulis dan alas tulis;
6. Demikian pemberitahuan ini untuk menjadikan maklum.
TENTANG PEMBERKASAN PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) GURU TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL FORMASI TAHUN 2021
Berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor: 12036/B-KS.04.01/SD/K/2021, tanggal 28 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Guru Tahun 2021 dan telah berakhirnya masa sanggah tanggal 16 November 2021 serta surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021 perihal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kamis siang (23/12/2021), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung di Ruang Accesment center BKPP Bantul.
Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih melantik 523 PNS pada Rabu Pagi (22/12/2021).
Bertempat di Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul pada Rabu Pagi (22/12/2021) H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul melantik dan mengambil sumpah/ Janji PNS Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretariat Daerah Pemkab Bantul. Adapun PNS terlantik bejumlah 4 orang yakni :
Bertempat di Pendopo Parasamnya Kabupaten Bantul pada Jum’at siang (10/12/2021), H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul melantik dan mengambil sumpah/ Janji 245 PNS di Lingkungan Pemerintah Kab.Bantul. Dari total PNS yang dilantik oleh bupati, 6 diantaranya adalah pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 239 orang PNS Jabatan Fungsional.