Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS dan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS pada Rabu (17/11/2021).
Pada Jum’at siang (12/11/2021) dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS Jabatan Administrator terhadap 2 (dua) orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kedua PNS tersebut adalah Drs. Edy Bowo Nurcahyo, MA sebagai Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan Tri Murdianani, MT sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021, dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017, maka dengan berakhirnya pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), proses pengadaan CPNS selanjutnya adalah penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai fdengan kebutuhan Jabatan.
Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar peserta Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diuji. Panselnas memberikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT yang dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 14625/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 Nopember 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut (Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah).
Calon Peserta SKB wajib memilih lokasi ujian SKB dari tanggal 15 s.d. 16 Nopember 2021 melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 864/05115 tentang Penetapan Kelulusan Pesertta Ujian Dinas Tingkat I Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021, bersama ini disampaikan daftar nama pegawai negeri sipil pemerintah kabupaten bantul yang dinyatakan lulus Ujian Dinas Tingkat I dan berhak mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tingkat I sebagaimana terlampir.
STLUD tingkat I tahun 2021 dapat diambil di bagian pelayanan BKPP Kab. Bantul oleh Perwakilan dari sub bagian umum kepegawaian masing masing instansi mulai hari Selasa tanggal 2 November 2021. Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan data STLUD tingkat I tahun 2021, peserta dipersilahkan mengajukan revisi dengan pengantar dari instansi ke BKPP kab Bantul paling lambat 9 November 202 dengan dokumen pendukung yang sah.
Untuk tetap terjaganya transparansi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2021 dan melaksanakan protokol kesehatan dengan menghindari adanya pengerumunan massa, Livescoring SKD CPNS 2021 Titik Lokasi (Tilok) GOR Among Rogo dapat disaksikan melalui kanal youtube BKN sebagai berikut :
TENTANG SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 Hal : Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8137/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 26 Agustus 2021 Hal: Perubahan Titik Lokasi Ujian Mandiri Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021, dengan ini disampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bantul dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai berikut :
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG HASIL SANGGAHAN PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021 Nomor: 813/02565 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 dan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 , dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari masa sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 telah melakukan verifikasi ulang sebanyak 401 (empat ratus satu) berkas sanggahan yang diajukan oleh peserta Seleksi CPNS selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 4 s.d. 13 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta seleksi CPNS, dinyatakan bahwa terdapat perubahan status dari Tidak Lulus Seleksi Administrasi menjadi Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) orang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.
Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test ( CAT).
Jadwal waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui website https://asn.bantulkab.go.id.
Peserta Seleksi CPNS disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada website https://asn.bantulkab.go.id. atau https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui website menjadi tanggung jawab peserta seleksi CPNS.
Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadikan perhatian.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor: 800/002279 tanggal: 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.